INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali memanggil Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Edie Toet Hendratno untuk diperiksa berkaitan kasus dugaan pelecehan seksual. Edie dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa, 5 Maret 2024 mendatang.
"Untuk terlapor Rektor, surat undangan tanggal 5 Maret," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Edie diagendakan bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Update Konflik Gaza: Korban Tewas Tembus 30.000 Jiwa
"Agenda pemeriksaan jam 10.00," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua wanita berbeda ke polisi. Dia dilaporkan dengan tudingan melakukan pelecehan seksual.
Pelapornya sendiri tidak lain adalah staf dari UP itu sendiri. Edie dituding melakukan pelecehan saat dirinya masih aktif menjabat sebagak Rektor UP.
Baca Juga: Knalpot Brong di Motor Masih Jadi Pelanggaran Fokus Polri di Operasi Keselamatan
Dalam proses penyelidikan kasus ini, Edie Toet sempat memenuhi panggilan pemeriksaan pertamanya pada Kamis, 29 Februari 2024 kemarin. Kepada awak media, Edie mengaku senang menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah wawancara berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkap yang sebenarnya," kata Edie sebelumnya.
Writer: Ananda F Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara