INDOZONE.ID - Sosial media tengah digegerkan oleh video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki yang sedang menyeret seorang perempuan di salah satu pusat perbelanjaan.
Pengunggah video, Amanda, mengungkapkan, perempuan yang ada di dalam video adalah temannya yang bekerja di salah satu retail perlengkapan alat tulis Mr. DIY.
“Temen aku kerja di Mr. DIY terus sampe dipukulin begini sama pacarnya. Ini masih pacaran, belum nikah,” tulis Amanda, dalam akun X-nya @mantenbaruw, dikutip Kamis (25/1).
Di dalam video tersebut terlihat bahwa seorang pria yang masih mengenakan helm, kaos biru lengan pendek dan celana panjang mendorong seorang perempuan keluar dari titik buta CCTV. Setelah itu, dia menjambak si perempuan dan menyeretnya hingga keluar toko.
Meski video yang diunggah pada Rabu (24/1/2024) kemarin, cuitan itu telah dibagikan oleh 9.280 akun dan dikomentari oleh 3.723 akun hingga berita ini dibuat.
Amanda enggan mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dialami oleh temannya itu. Pun dengan lokasi Mr. DIY tempat temannya bekerja.
“Untuk kronologi dan lokasinya aku gak berani spill, biar beliau yg speak up. aku cuma kasi panggung just in case videonya ilang jadi aku upload di sini berharap tetap terarsip. ini jadi pelajaran buat kita semua ya guys untuk hati-hati milih pasangan,” cuitnya.
Meski begitu, dengan ramainya video ini, Amanda berterimakasih kepada warganet karena secara tidak langsung telah membantu temannya untuk mendapat keadilan.
Kini kasus kekerasan dalam pacaran itu telah ditangani oleh pihak berwajib dan mendapat dukungan penuh dari tempat kerja korban, untuk dilakukan penyelidikan mendalam kepada pelaku.
“Kasus ini udah ditangani sama tempat dia kerja, polisi dan pelaku saat ini udah melalui proses penyelidikan. trauma? of course. Semoga korban cepat pulih ya,” imbuhnya.
Sementara itu, video ini mendapat banyak sorotan dari warganet, lantaran perlakuan si laki-laki kepada kekasihnya itu sudah terlampau kasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/@mantenbaruw