Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP telah memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah kecelakaan kerja PT ITSS Rp600 juta untuk masing-masing korban. Santunan ini secara simbolis diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Tentunya kejadian ini harus menjadi perhatian serius PT IMIP mengingat tidak menutup kemungkinan akan terulang lagi. Dan ini terbukti, sebelum berita ini tayang, kejadian tersebut kembali terjadi di kawasan tersebut pada Jumat, (19/1/2024) malam yang mengakibatkan 2 karyawan PT Sulawesi Mining Investment (SMI) luka-luka.
Pihak PT IMIP mengungkapkan akan berkomitmen untuk selalu melakukan yang terbaik khususnya terkait keselamatan parapekerja. Mereka juga sangat terbuka terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat khususnya media demi perubahan yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung