Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 JANUARI 2024 • 18:40 WIB

Firli Bahuri Cuma Diperiksa 3 Jam, Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik

Firli Bahuri usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya tidak memerlukan waktu lama dalam memeriksa mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri hari ini.

Pasalnya, penyidik hanya membutuhkan waktu sekitar tiga jam dengan 13 pertanyaan yang dicecar penyidik ke Firli.

"Tersangka FB telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini, Jumat tanggal 19 Januari 2023. Tadi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekira pukul 12.00," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," sambungnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Rampung 3 Jam, Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Polri

Namun, berkaitan dengan materi penyidikan, Ade Safri enggan membeberkan lebih rinci.

Dia hanya menyebut pertanyaan yang ditanyakan ke Firli hanya seputar materi yang dinilai Jaksa masih kurang di dalam berkas perkara.

"Terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejari DKI terhadal perkara a quo," kata Ade.

Lebih jauh, Ade Safri menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dan akan kembali melimpahkan berkas perkara ini ke Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.

"Terkait pemeriksaan ini, tim penyidik akan konsolidasi dan selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 Minggu," ungkapnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Soal Pemerasan

Berkas Belum Lengkap

Kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL hingga kini masih terus bergulir.

Polda Metro Jaya sempat melimpahkan berkas perkara ini ke Kejati DKI Jakarta. Namun jaksa mengembalikan berkas tersebut ke polisi lantaran dinilai belum lengkap.

Polisi kemudian kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk Firli Bahuri untuk pemenuhan kelengkapan berkas perkara tersebut.

Tak sampai di situ, polisi juga memeriksa ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Keterangan Yusril meminta agar polisi menghentikan kasus ini lantaran dinilai banyak kejanggalan. Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus melanjutkan kasus ini.

 

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Firli Bahuri Cuma Diperiksa 3 Jam, Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik

Link berhasil disalin!