Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, hanya Firli yang dijadwalkan untuk diperiksa.
"Betul. (Pemeriksaan) masih on schedule," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1/2024).
Firli dijadwalkan bakal diperiksa pukul 09.00 WIB. Lokasi pemeriksaan itu sendiri bakal digelar di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Makin Mesra, Rusia-Korea Utara Perdalam Kerja Sama Militer
Terkait agenda pemeriksaan hari ini, Firli tidak dilakukan konfrontir dengan para saksi lainnya. Agenda pemeriksaan hanya tunggal memeriksa Firli.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," paparnya.
Dihubungi secara terpisah, pengacara Firli, Ian Iskandar, tidak membeberkan secara pasti berkaitan kepastian kliennya memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"Nanti lihat saja disana ya, perkembanganya lihat saja di sana," kata Ian.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK saat ini masih dalam tahap perampungan berkas perkara. Polisi juga sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni Firli Bahuri itu sendri.
Pasca berkas lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Jika jaksa menyatakan berkas lengkap, kasus tersebut akan memasuk babak persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: