Tersangka kasus rumah produksi film porno
INDOZONE.ID - Kasus pabrik film porno Kelas Bintang yang sempat membuat geger lantaran melibatkan sejumlah publik figur kini memasuki babak baru. Pasalnya, kasus tersebut dalam waktu dekat akan masuk ke babak persidangan.
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Usai dinyatakan lengkap, polisi sekaligus langsung melimpahkan kasus tersebut termasuk menyerahkan para tersangka dalam kasus ini ke Kantor Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga: Mengupas Kekayaan Calon Presiden, Anies, Ganjar, dan Prabowo, Siapa yang Paling Kaya?
"Keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," ungkap Ade Safri.
Setelah dilimpahkan, kasus tersebut tidak lama lagi bakal memasuki babak persidangan di pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pabrik film porno di Jakarta dengan nama Kelas Bintang. Pabrik ini menggunakan para model maupun selebgram sebagai pemerannya.
Baca Juga: Kerajaan Rabasa di NTT Bulatkan Tekad Dukung Ganjar Jadi Presiden Indonesia Berikutnya
Salah satu pemeran di film ini antara lain Siskaeee, Virly Virginia hingga Meli3gp. Mereka juga sudah sempat dilakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, sebanyak lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka antara lain berperan sebagai kru film hingga sutradara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: