Densus 88 konferensi pers kasus terorisme di Mabes Polri.
INDOZONE.ID - Mabes Polri membeberkan data terkait penangkapan para teroris dari berbagai jaringan diseluruh wilayah Indonesia sepanjang bulan Oktober 2023. Dalam kurun waktu satu bulan, Densus 88 sudah berhasil menangkap 59 teroris.
"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puluhan teroris tersebut tergabung ke dalam jaringan yang berbeda-beda antara lain jaringan Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah hingga Anshor Daulah. Aswin kemudian merinci terkait 19 teroris jaringan JI yang berhasil ditangkap pada 2 hingga 23 Oktober.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 27 Teroris Pendukung ISIS di 3 Lokasi, Terbanyak dari Jawa Barat!
Dari 19 teroris itu diantaranya ditangkap di wilayah Sumbar, Jabar, Sumsel, Lampung, Kalbar hingga NTB. Mereka bahkan ada yang menduduki jabatan struktural dalam jaringan teroris tersebut.
"Kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," ungkap Aswin.
Selanjutnya, Aswin merinci 40 teroris lain yang sudah berhasil ditangkap oleh pihaknya. Dikatakannya 40 teroris tersebut tergabung ke dalam jaringan teroris JAD termasuk pendukung ISIS yang ditangkap di wilayah Jabar, Jakarta, hingga Sulteng.
Baca Juga: 18 Teroris Ditangkap Polisi pada Oktober Jelang Pemilu 2024, Ini Datanya
"Ini adalah kelompok pimpinannya AO ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: