Gembong narkotika internasional, Fredy Pratama.
INDOZONE.ID - Fredy Pratama, buronan kelas kakap kasus narkotika terbesar di Indonesia diketahui sudah menjadi buronan sejak beberapa tahun yang lalu. Bareskrim Polri sendiri menyatakan jika red notice Fredy sudah keluar sejak tahun ini.
"(Red notice) baru tahun ini keluarnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Akses Jalan Rumah Pedagang Ayam di Ponorogo Ditembok Tetangga, Alasannya Gegara Suara Motor
Mukti kemudian membeberkan alasan kenapa red notice terhadap Fredy baru dikeluarkan pada tahun ini. Hal tersebut lantaran jaringan Fredy baru terbongkar oleh Polri pada tahun ini.
"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," beber Mukti.
Red notice diketahui merupakan permintaan kepada penegak hukum disemua negara dunia untuk membantu mencari atau menangkap seseorang yang sudah menjadi buronan. Fredy sendiri diketahui sudah menjadi buronan sejak tahun 2014 yang lalu.
Baca Juga: Jasad Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Pasar Minggu, Pembuangnya Ditangkap!
Fredy merupakan sosok bandar narkotika yang mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Namun, Fredy berada di luar negeri.
Sepanjang tahun 2020 hingga 2023, Polri sudah menerima ratusan laporam polisi berkaiatan dengan jaringan Fredy Pratama. Sejumlah tersangka juga sudah berhasil ditangkap oleh Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: