Dokter gadungan bernama Susanto
INDOZONE.ID - Nama Susanto tengah menjadi perbincangan di media sosial, pasalnya dia akhirnya ketahuan menjadi dokter gadungan selama dua tahun di RS PHC Surabaya.
Selama dua tahun bekerja, enggak ada yang curiga, bahkan dari pihak rumah sakit tempat dia bertugas.
Dia menggunakan identitas palsu milik dokter lain yang dicurinya dari Facebook.
Selama dia menjadi dokter gadungan, enggak ada pasiennya yang mengeluh saat berobat dengannya.
Padahal, dia selama mengurusi pasien, dia hanya bermodalkan insting.
Baca Juga: Tabung Gas Meledak di Cilandak, Seorang Warga Alami Luka Bakar 30%
Ini berawal pada 2020 lalu, saat itu, RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Susanto pun melamar lowongan pekerjaan itu.
Sebagai lulusan SMA, dia mengakali surat lamaran itu dengan mencuri data milik seorang dokter bernama Anggi Yurikno asal Bandung di Facebook.
Dikarenakan saat itu masih terjadinya pandemi COVID-19, proses rekrutmen yang dilakukan RS PHC secara online.
Dia pun mengikuti serangkaian rekrutmen, termasuk wawancara secara online.
Tanpa diketahui alasannya, RS PHC menerima lamaran Susanto sebagai dokter umum dan akhirnya bekerja selama dua tahun.
Baca Juga: Rocky Gerung Tiba di Bareskrim Untuk Diperiksa, Pengacaranya Bawa Sekotak Bukti
Selama dua tahun bekerja sebagai dokter umum di unit kerjanya, enggak ada curiga terhadap kinerja Susanto.
Pada akhirnya, dia ketahuan merupakan dokter gadungan berawal dari manajemen RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaan.
Hal ini dilakukan guna untuk memperpanjang kontrak kerja Susanto di rumah sakit tersebut.
Adapun berkas yang diminta di antaranya, yakni daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah hingga sertifikasi dokter.
Susanto mengirimkan semua berkas tersebut melalui chat WhatsApp.
Salah seorang petugas, Ika Wati yang bertugas untuk mengecek data, menemukan ada kejanggalan antara dokumen berkas yang dikirimkan Susanto.
Hal pertama yang dilihat adanya perbedaan data foto antara yang ada di website dengan yang di berkas.
Baca Juga: Cak Imin Yakin Kekuatan PKS dan PKB Bisa Menangkan Pilpres 2024
Dalam website IDI, tertulis bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Dari sini, Ika Wati melakukan klarifikasi data dengan menghubungi Anggi Yurikno.
Anggi Yurikno membenarkan bahwa dokumen berkas atas namanya itu memang miliknya, hanya saja dia enggak pernah bekerja atau pun melamar di RS PHC.
Di RS PHC Surabaya, Susanto digaji Rp7,5 juta per bulan. Dia juga menerima tunjangan lain-lain dari rumah sakit tersebut.
Dia menerima gaji tersebut selama 2 tahun sesuai kontraknya.
Akibat ulahnya tersebut, RS PHC Surabaya mengalami kerugian hingga Rp262 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber