INDOZONE.ID - Percobaan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pria berinisial R (35) dan MAL (28) digagalkan oleh warga di Cilincing, Jakarta Utara.
Kedua pelaku sempat ngumpet di selokan, sebelum akhirnya diamuk massa. Peristwa ini pun viral di media sosial, seperti yang diunggah di akun Instagram @infopriok.
Dalam video itu terlihat, kedua pelaku sudah diamankan hingga diamuk massa.
"Dua maling motor tertangkap basah oleh warga," tulis akun @infopriok dalam postingannya seperti dilihat pada Selasa (5/9/2023).
Video maling di cilincing Jakut gagal beraksi
Baca Juga: Miris! Dikira Maling Motor, Pria di Jaktim Dihajar Sampai Kejang-Kejang
Penjelasan Pihak Kepolisian
Aksi pencurian itu diketahui terjadi di kawasan Jalan Tipar Selatan, Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara pada Minggu (3/92023) sore yang lalu.
Pihak kepolisian awalnya mendapat informasi dari warga, jika ada pencuri motor yang ngumpet di selokan.
"Melaporkan adanya pencurian. Pelaku dua orang menyamar sebagai driver ojek online Maxim. Pelaku di TKP mengumpat di saluran air tidak mau keluar karena takut dihakimi warga," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi.
Fernando menyebut kedua pelaku sengaja beraksi menggunakan atribut ojek online agar tidak dicurigai oleh warga.
Maling motor di Cilincing, Jakut
Baca Juga: Viral Besi Gorong-gorong di Underpass Mampang Hilang, Polisi Bilang Digondol Maling
Saat beraksi, warga curiga lantaran pelaku ada di dekat sepeda motor yang sedang terparkir.
"Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku saat mendekati satu unit sepeda motor yang parkir di depan Studio Musik dan membuang sesuatu di selokan," ungkap Fernando
Saat dicek, benda yang dibuang pelaku merupakan kunci letter Y. Kunci tersebut diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Terkini, kedua pelaku sudah diamankan oleh polisi, berikut barang buktinya.
"Sudah kami amankan berikut barang buktinya," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku pencurian motor di Cilincing
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: