Viral video maling ditangkap warga tapi dilepaskan
INDOZONE.ID - Sebuah video viral tersebar di media sosial, menampilkan curhatan seorang pria yang mengaku menangkap maling dan diserahkan ke polisi, namun malah membebaskan maling tersebut.
Dilihat Indozone dalam akun Instagram @kabar.keras, tampak video seorang pria yang tengah mencurahkan ceritanya. Terlihat pula video seorang pria lain diduga pelaku pencurian dengan wajah babak belur dan tangan terikat kebelakang.
"Warga merasa aneh karena warga membantu menangkap maling dan slow respon dari polisi, malah maling lari dan barang bukti hilang semua," tulis akun kabar.keras dalam postinganya seperti dilihat pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Waduh! Besi JPO di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat Raib Digondol Maling, Polisi Turun Tangan
Disebut-sebut, maling itu diamankan di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Penjelasan Polres Karawang
Viral maling di karawang dilepaskan usai ditangkap warga
Terkait dengan kasus ini, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut kasus itu tidak ditangani oleh pihaknya melainkan ditangani oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Namun, lokasi penadah barang curian diduga berada di Karawang, hingga pihaknya memfasilitasi penyidikan tersebut.
"Kita mengambil langkah-langkah antisipasi dengan kita jembatani proses penyidikan pelapor dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur," kata Wirdhanto.
Baca Juga: Viral Duo Maling Motor di Jakut Kegep Warga, Gagal Kabur Lewat Genteng Berujung Babak Belur
Kasus tersebut dikatakannya bermula saat warga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Saat itu, warga menyerahkannya ke Polsek Cakung.
Namun, diduga penadah motor curian pelaku berada di Karawang. Korban, pelaku dan polisi kemudian bergerak ke wilayah Karawang namun di sana tidak ditemukan motor korban dan berujung pada pembuatan video viral itu.
"Setiba di lokasi si pelapor dan personel Polsek Cakung tidak menemukan kendaraan tersebut dan akhirnya si pelapor merasa kecewa," pungkas Wirdhanto.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: