Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 AGUSTUS 2023 • 15:26 WIB

760 Napi Narkoba dan 16 Napi Korupsi Terima Remisi HUT RI, Langsung Bebas!

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
INDOZONE.ID - Sejumlah narapidana kasus korupsi dan narapidana kasus terorisme, dibebaskan setelah mendapat remisi HUT ke-78 RI.

Koordinator Humas dan Protokol  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti, memastikan, mereka yang dibebaskan telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemenkumham.

"Narapidana kasus korupsi ada 16 orang dan narapidana kasus terorisme 26 orang, dan mereka langsung bebas," kata Rika Aprianti di Gedung Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Selain itu juga ada 760 narapidana kasus narkotika yang bebas setelah mendapat remisi dalam rangkaian HUT ke-78 RI.

Baca Juga: 174.510 Napi Dapat Remisi di HUT RI ke-78, Ribuan Orang Langsung Bebas!

Rika memastikan, Ditjenpas telah lebih dulu menyaring para narapidana yang layak untuk mendapatkan remisi. Rika mengatakan, para narapidana itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Menurutnya, remisi yang diterima para narapidana tersebut bervariasi antara satu hingga enam bulan. Hal ini bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani.

"Jadi yang enam bulan ini pidananya sudah lama sekali, jadi tidak baru masuk langsung enam bulan, ada prosesnya. Jadi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Kelas IIA Parepare Dapat Remisi saat 17 Agustus

Secara total, Kemenkumham memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Selain sejumlah orang yang langsung bebas, ada juga para narapidana yang masih harus menjalani masa hukuman. Remisi yang diterima, membuat masa hukuman mereka berkurang.

Mereka terdiri dari 87.479 narapidana narkotika, 2.120 narapidana kasus korupsi, dan 131 narapidana kasus terorisme.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

760 Napi Narkoba dan 16 Napi Korupsi Terima Remisi HUT RI, Langsung Bebas!

Link berhasil disalin!