Rumah kontrakan karyawan KAI terduga teroris di Bekasi. (Z Creators/Ridwan)
INDOZONE.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening milik tersangka teroris sekaligus pegawai PT KAI berinisial DE. Rekening yang diblokir rupanya berisi uang bernilai miliaran rupiah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Kepada wartawan, Ivan menyebut pemblokiran rekening merupakan wewenangnya.
"Kami melaksanakan kewenangan kami sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2010," kata Ivan saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Kapolri Soal Teroris Karyawan PT KAI: Kita Kembangkan!
Terkait dengan isi rekening dari tersangka DE, Ivan menyebut rekening itu berisi uang miliaran rupiah. Kendati demikian, Ivan tidak merinci lebih detail terkait jumlah uang di dalam rekening tersebut.
"(Isi rekening) miliaran. Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya," ucapnya.
Baca Juga: Sederet Sepak Terjang Teroris Karyawan PT KAI: Pernah Gabung Mujahidin Indonesia Barat!
Punya Bisnis Jual Beli Senpi
Tersangka teroris DE tidak hanya mendapat penghasilan dari pekerjaannya sebagai karyawan PT KAI. Dia juga mempunyai toko online yang menjual beragam senjata.
Dalam aksi penjualannya, tersangka berdalih hanya menjual mainan militer.
Tim Densus 88 hingga saat ini masih mendalami terkait dana dari penjualan senjata tersebut.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: