YouTuber Laurendra Hutagalung.
INDOZONE.ID - Keributan akibat konten cegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan, yang belakangan viral, berujung kepada pelaporan polisi. Sang pembuat konten, yakni Laurendra Hutagalung, membuat laporan polisi usai mengaku dikeroyok dalam keributan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy. Dia menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Betul, sudah kami terima laporannya," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Sang Youtuber membuat laporan polisi berkaitan dengan kasus penganiayaan atau pengeroyokan.
Baca Juga: Kasus Youtuber Buat Konten Horor Rumah Kosong di Bandung, 19 Orang Diperiksa
"Kami buatkan LP dengan persangkaan Pasal 170 KUHP," ucapnya.
Dalam proses pengurusan laporan polisi, korban dalam hal ini Laurendra dan rekan-rekannya, juga sudah melakukan visum.
"Berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," kata Irwandhy.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral menampilkan keributan yang terjadi di Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Keributan diawali saat Youtuber Laurendra Hutagalung membuat kontan cegat pemotor lawan arah.
Baca Juga: Gelar Perkara, Kasus Youtuber Konten Horor Rumah Kosong di Bandung Masuki Babak Baru
Salah satu sopir ojek online merasa keberatan atas konten tersebut. Cekcok-pun tak terhindar antara Laurendra dan massa di lokasi, hingga polisi turun tangan mengamankan Laurendra.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: