Pengamat politik Rocky Gerung. (photo/Screenshoot/YouTube/Rocky Gerung Official)
INDOZONE.ID - Laporan polisi berkaitan dengan Rocky Gerung, diduga menghina Presiden Joko Widodo masih terus bertambah sampai detik ini. Total, sudah ada 25 laporan polisi yang masuk dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Presiden-IKN, Masyarakat Dayak Marah Hingga Datangi Bareskrim Polri
Djuhandhani menyebut laporan yang ada di Polda jajaran dan belum ditarik oleh Bareskrim Polri, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polda-Polda terkait.
"Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," ucap Djuhandhani.
Penanganan Kasus Ditarik Bareskrim
Selain itu, Djuhandhani menyebut pihaknya menarik seluruh penanganan kasus tersebut. Kini, baru ada 15 laporan polisi yang ditarik oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Barang Bukti hingga Hasil BAP Kasus Rocky Gerung Turut Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
"Semua laporan polisi ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama. 15 laporan polisi sudah diterima Pidum," paparnya.
Sebelumnya, Polri menerima laporan dari berbagai pihak terkait Rocky Gerung. Ucapan Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo hingga berbuntut dipolisikan oleh sejumlah pihak.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: