Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 05 AGUSTUS 2023 • 20:18 WIB

Seluruh Laporan Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Diambil Alih Bareskrim Polri

Pengamat politik, Rocky Gerung. (photo/Instagram/Rocky Gerung)

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan atau kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, dengan terlapor Rocky Gerung.

Diketahui, terdapat belasan laporan polisi yang tersebar disejumlah wilayah di Indonesia.

"Beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Ada 13 Laporan Terkait Rocky Gerung Hina Presiden di Seluruh Indonesia!

Total, ada 13 laporan polisi yang masuk baik ke Bareskrim Polri maupun Polda jajaran. Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menerima tiga laporan polisi serupa.

Khusus Polda Metro Jaya, penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polda Metro Beri Penjelasan Terkait 'Gercep' Tangani Kasus Rocky Gerung

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap jika pihaknya bakal melimpahkan kasus tersebut pada Senin, 10 Agustus 2023 mendatang.

"Hari Senin pagi rencananya akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri," kata Ade Safri.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Seluruh Laporan Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Diambil Alih Bareskrim Polri

Link berhasil disalin!