Kategori Berita
Media Network
Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 13:35 WIB

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Menyusul kasus penistaan agama, Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang. Gelar perkara tersebut untuk mementukan nasib penyidikan kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia menyebut gelar perkara itu bakal berlangsung pada pekan ini.

Baca Juga: Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Bui Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

"Pekan ini, pekan ini (gelar perkara)," kata Brigjen Whisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Kendati demikuan, Brigjen Whisnu belum mengungkap secara pasti kapan proses gelar perkara itu bakal dilakukan. Namun diketahui, gelar perkara itu bertujuan untuk menentukan status kasus tersebut.

Baca Juga: Panji Gumilang 5 Kali Koreksi BAP Saat Diperiksa Kasus Penistaan Agama

Jika ditemukan adanya unsur pidana, pihak kepolisian bakal meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga polisi tinggal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun jika sebaliknya, polisi akan menghentikan kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, selain kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan TPPU yang menjerat pimpinana Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Berbeda dengan  kasus penistaan agama, Panji dalam kasus TPPU ini belum berstatus sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

Link berhasil disalin!