Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
INDOZONE.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang diketahui dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji sendiri dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Ya (Panji Gumilang) hadir," kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8/2023).
Terpisah, M Ali Syaifuddin juga memastikan jika kliennya bakal hadir. Diperkirakan, Panji Gumilang akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan siang nanti.
Baca Juga: Bareskrim Panggil 2 Anak Panji Gumilang hingga 4 Pengurus Al-Zaytun Hari Ini
"InsyaAllah akan hadir sekitar jam 13.00," kata Ali.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji pada Kami, 27 Juli 2023 yang lalu. Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Besok, Bareskrim Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri menilai surat keterangan sakit yang diberikan oleh pengacara Panji tidak dapat dibuktikan oleh penyidik. Alhasil, penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kedua kepada Panji dengan jadwal pemeriksaan pada hari ini.
Selain itu, terkait dengan kasusnya sendiri, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dari kasus tersebut. Kendati demikian, Polri belum menetapkan sosok tersangka dari kasus ini.
Asred: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: