Kategori Berita
Media Network
Selasa, 25 JULI 2023 • 10:51 WIB

37 Tersangka TPPO Diamankan Polda Jambi, Ada yang Masih di Bawah Umur

Tersangka TPPO di Jambi.

INDOZONE.ID - Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 37 orang dan korban sebanyak 31 orang.

Dari 37 tersangka tersebut ada yang masih di bawah umur yang saat ini berkasnya sudah ada yang tahap dua. Saat ini perkara tersebut sedang dalam peroses semua, dan diharapkan dapat berjalan dengan aturan dan prosedur sesuai dengan pasal yang disangkakan.
 
Hal ini diungkapkan pada saat dilakukan konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin 24 Juli 2023.
 
 
Dir Krimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Nanta Yudistira mengatakan, perkara ini dilakukan mulai sejak 4 Juni 2023 hingga dengan saat ini. Yang mana hasilnya ada 28 laporan polisi dan sudah dilakukan penegakan hukum terkait pasal TPPO.
 
"Hasil ini kita dapatkan dari semua kinerja gabungan, mulai dari Polda hingga Polresta se Provinsi Jambi," ungkap Andri saat Konferensi Pers, Senin (24/7/2023).
 
Andri menjelaskan, ada dua pasal yang diterapkan terkait perkara ini. Pertama pasal 2 dan pasal 12 tentang Undang-undang TPPO. 
 
"Itulah pasal yang kita terapkan, modelnya adalah mengekploitasi Anak-anak untuk dijual untuk diperdagangkan," kata Andri.
 
Sementara itu untuk para tersangka pria dan wanita saat ini berkasnya sedang dalam proses, dan diharapkan bisa segera P21 dan diterima oleh jaksa penuntut umum agar bisa segera masuk ke persidangan.
 
"Semoga dengan sesui aturan dan prosedur serta pasal yang kita sangkakan ke tersangka ini, bisa segera dipersidangkan," ungkapnya.
 
Selain menghadirkan para tersangka, sejumlah barang bukti juga diperlihatkan. Barang bukti tersebut berupa uang, alat kontrasepsi, handphone serta bill hotel.
 
 
"Barang bukti ini hanya sebagian saja, sebagian lagi sudah kami serahkan ke kejaksaan," jelasnya.
 
Diwaktu yang sama, Andri menegaskan jika ada siapapun itu yang dapat merugikan silahkan langsung memberikan informasi.
 
 
"Baik itu masyarakat ataupun negara pasti akan kita tindak tegas," pungkasnya.
 
Asred: Victor Median
 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

37 Tersangka TPPO Diamankan Polda Jambi, Ada yang Masih di Bawah Umur

Link berhasil disalin!