Hanim, tersangka TPPO penjualan ginjal skala internasional.
INDOZONE.ID - Hanim (41), dalang sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal mengaku sempat ingin taubat dari pekerjaanya yang membahayakan orang lain. Namun, hal itu diurungkannya usai mendapat doktrin horor dari sindikatnya yang berada di luar negeri.
"Saya sih sebenarnya ya dari dulu malahan dari 2019 itu pengen berhenti karena ngurus anak-anak yang segitu banyak, karena kan resikonya gede juga. Saya hampir nggak sanggup juga," kata Hanim kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Hanim sendiri terlibat dalam jaringan ini setelah sebelumnya menjadi korban penjualan ginjal. Hanim sudah beraksi sejak tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Tersangka TPPO Penjualan Ginjal Bongkar Peran Oknum Imigrasi Bali, Dapat Keuntungan Jutaan Rupiah
Keinginan Hanim untuk tobat sirna usai mendengar doktrin dari jaringannya yang berada di luar negeri. Hanim diingatkan terkait nasib-nasib korban yang lain jika gagal menjual ginjalnya.
"Karena broker saya dan Miss Huang mengharuskan saya untuk tetap membantu, dalihnya kan gini 'kasihan anak-anak yang butuh bantuan kita. Gimana kalau ibaratnya mereka nggak jadi sampai berangkat kemudian gagal? Ada yang bunuh diri atau jadi copet gimana?'," papar Hanim.
Doktrinan tersebut diterima oleh Hanim hingga dirinya mengurungkan untuk berhenti. Diapun terus melakukan kegiatanya hingga akhirnya berujung ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cerita Hanim, Tersangka TPPO Penjualan Ginjal yang dari Korban Jadi Pelaku
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO penjuakan ginjal skala internasional. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dari jaringan ini. Para korban mendapat uang dari hasil penjualan ginjalnya di rumah sakit yang ada di Kamboja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: