Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap tujuh remaja yang tawuran membawa senjata tajam.
INDOZONE.ID - Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap tujuh remaja yang tawuran di Pasar 9, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi juga menyita senjata tajam berupa clurit dalam penangkapan tersebut.
"Dari ketujuh remaja itu petugas menyita barang bukti berupa clurit, lima unit handphone, dua tas ransel, dan satu batang mercon," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dikutip dari Antara, Senin (24/7/2023).
Dia menjelaskan, para remaja tersebut berinisial DP, ASN, ARP, MHN, CW, MRA, dan FM. Seluruhnya merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakbar Dini Hari Tadi, 32 Remaja dan Senjata Tajam Diamankan
Setelah ditangkap, tujuh remaja tersebut digiring ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Valentino mengatakan, patroli ini dilakukan secara rutin oleh Polrestabes Medan. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, 3 Komplotan Begal Sadis di Bekasi Dilumpuhkan Timah Panas Polisi
"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," kata Valentino.
dalam patroli skala besar ini Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan patroli secara mobile. Sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deli Sedang diputari polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: