Tersangka pembunuhan pasutri di Desa Ngantru, Tulungagung
INDOZONE.ID - Unggahan video berdurasi 1 menit 18 detik, yang diunggah kedua anak korban pembunuhan pasutri asal Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Tri Suharno dan Ning Rahayu kini menjadi perbincangan Warganet.
Dalam video itu, kedua anak korban, yakni Gustama dan Nabila meminta bantuan Hotman Paris agar mendapatkan keadilan atas motif pembunuhan orangtua mereka.
Gustama meyakini ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis kedua orangtuanya. Apalagi motif hutang batu akik yang disebut pelaku, sebagai latar belakang kasus ini dinilai janggal oleh mereka.
Baca Juga: Anak Korban Pembunuhan Pasutri Tulungagung Ngadu ke Hotman Paris: Supaya Kami Dapat Keadilan
Tersangka pembunuhan pasutri di Tulungagung
Sebab, selama ini ayah mereka bukan kolektor batu akik dan tidak memiliki ketertarikan pada batu akik.
Kendati polisi telah menetapkan satu tersangka yakni EP. Namun mereka menuding ada dalang dibalik kasus ini, yang harus segera diungkap.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
Agung menyebut, sesuai dengan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian, semuanya mengarah kepada pelaku tunggal yakni EP. Apalagi pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya di depan penyidik.
"Jadi kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan barang bukti yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Lengkap Tersangka Pembunuhan Pasutri Tulungagung, Sempat Ngerokok dan Menyerahkan Diri
Terkait video yang beredar itu, Agung meminta keluarga korban untuk menyampaikan kepada polisi jika menemukan bukti baru untuk pengembangan kasus ini, guna mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, kita sarankan agar mereka bersedia memberikan keterangan dan barang bukti yang dapat mendukung kasus ini," tuturnya.
Asred: Putri Surya
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators