INDOZONE.ID - Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Sabtu, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
Baca Juga: Pemda Nduga Diminta Bantu Bebaskan Pilot Susi Air, Gubernur: Pendekatan Terus Dilakukan!
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson, seperti disadur INDOZONE dari Antara, Sabtu (8/7/2023).
Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
Baca Juga: Diminta Bicara soal Pilpres 2024, Cak Imin: Sssttt, Saya Masih Dipinggit!
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut. Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara