Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 JULI 2023 • 14:44 WIB

Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Polri, Lambaikan Tangan dan Acungkan Jempol

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi soal laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 13.50 WIB dan dikawal beberapa orang yang diduga dari Ponpes Al Zaytun.

Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.

Baca Juga: Bungkam Diperiksa Soal Al-Zaytun, Panji Gumilang Butuh Waktu buat Kasih Jawaban

Panji memasuki ruangan tanpa memberikan keterangan kepada para wartawan, tetapi hanya melambai dan mengacungkan jempol. Proses kedatangannya diwarnai keributan antara wartawan yang sedang meliput dan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi.

“Saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini, pukul 10.00 WIB, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi,” kata Djuhandhani.

Baca Juga: MUI Minta Polisi Tindak Panji Gumilang Terkait Dugaan Penghinaan Agama di Ponpes Al-Zaytun

Jenderal berbintang satu itu menjelaskan bahwa pemanggilan Panji Gumilang merupakan bagian dari klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama.

“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Djuhandhani.

Dalam proses penyelidikan ini, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari pelapor dan beberapa saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di tempat terpisah, M. Ikhsan Tanjung, anggota Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP), juga berada di Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.

Ikhsan menyatakan bahwa telah diserahkan 10 bukti tambahan kepada penyidik pada pagi hari.

“Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus Al Zaytun masih berlangsung. Setelah pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengangkat status perkara ke tahap penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Polri, Lambaikan Tangan dan Acungkan Jempol

Link berhasil disalin!