Temuan 'bunker' narkoba di kampus UNM. (Z Creators/Sandi Witness)
Polda Sulawesi Selatan menemukan brankas yang sebelumnya disebut bunker berisi narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Mirisnya, kasus ini dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan.
Berikut sederet fakta kasus temuan 'bunker' narkoba di kampus UNM yang telah dirangkum:
1. Terbongkar usai menangkap satu orang
Kasus ini terungkap pada 3 juni 2023 sekitar pukul 01.00 WITA. Awalnya, polisi menangkap satu orang kurir narkoba bernama S (25) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Dari hasil interogasi, S mengaku sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parangtambung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata dia merupakan pelaku jaringan kampus.
2. Sebanyak 7 bungkus sabu ditemukan
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu menuju ke kampus UNM Parangtambung yang berada di Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di sana ditemukan ada empat tersangka lainnya yaitu SAH, MA, AG, dan M di dalam sebuah ruangan sedang pesta narkoba.
Dari penangkapan di kampus UNM itu, polisi menemukan 7 bungkus sabu, 1 bungkus plastik berisi 6,5 butir tablet narkotika jenis ekstasi, 4 linting daun, batang dan biji kering ganja, 1 brankas hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca, dan 4 handphone.
3. Satu orang masih buron
Diketahui bahwa ada mahasiswa UNM yang terlibat jual-beli ganja dengan para tersangka. Mahasiswa itu masih dalam pengejaran polisi dan dilakukan pendalaman secara mendetail.
4. Dikendalikan dari balik dua rutan
Dari hasil interogasi SAH diketahui barang bukti itu milik lelaki SN yang ada di Rutan Jeneponto. Sedangkan, ganja diperoleh dari mahasiswa UNM yang masih dalam penyelidikan.
SAH juga mengaku pada waktu yang sama, ia mengirim sabu sebanyak kurang lebih 50 gram ke Ternate, Maluku Utara. Barang haram itu dikirim melalui kargo atas pesanan tahanan di lapas Kabupaten Bone berinisial TR.
SAH juga sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi di brankas hitam sebelum ditangkap. Brankas itu ditanam di sekretariat lembaga kemahasiswaan.
Dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR yang sempat menyimpan sabu milik sah seberat 73,6 gram dan 2 sachet plastik klip berisi 110 butir tablet ekstasi.
5. Terhubung jaringan narkoba asal Malaysia
Dihadapan petugas pelaku SAH diduga terhubung dengan jaringan bandar narkoba asal malaysia yang masuk melalui Sumatera. Sasarannya untuk Indonesia Timur adalah Makassar. Diketahui pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman barang ke Maluku Utara.
6. Enak orang jadi tersangka
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SAH (32), MA (33), S (25), AG (34), M (36) dan RR (37). Para pelaku diketahui sempat kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, namun tapi tidak menyelesaikan studinya.
Artikel menarik lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: