Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)
Lebaran tinggal menghitung hari sehingga banyak orang telah memulai perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing. Buat para pemudik, ada pesan penting nih dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit meminta pemudik melapor kepada kepolisian setempat, agar rumah yang ditinggal mendapatkan bantuan pengamanan dari petugas.
“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” kata Jenderal Sigit, INDOZONE melansir dari ANTARA, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Supaya Pemudik Nyaman, Pemkab Lamongan Perbaiki Jalan Berlubang
Jenderal Sigit mengatakan, aparat keamanan akan menggelar patroli ke rumah yang ditinggal mudik. Jadi, masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan tenang.
“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan, tidak diinfokan. Jadi, kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Jenderal Sigit.
Masyarakat yang tidak mudik, juga dapat melapor kepada aparat keamanan saat meninggalkan rumah untuk bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Polri memastikan, akan menjaga setiap aspek keamanan demi mewujudkan lebaran yang aman dan nyaman.
Secara nasional, Polri akan mengerahkan 148.000 personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2023. Tujuan operasi tersebut adalah memastikan lebaran tahun ini berjalan aman dan tertib.
Menurut Jenderal Sigit, persiapan Operasi Ketupat 2023 akan terus dimatangkan dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya.
Jenderal Sigit membeberkan, dirinya telah memberikan arahan dan evaluasi mudik benar-benar dilakukan, agar persiapan tahun ini dimatangkan.
Baca Juga: Pemudik Mulai Bergerak, Kapolri Sebut Ada Peningkatan Volume Kendaraan
“Saya arahkan ke seluruh anggota, untuk betul-betul bisa melakukan evaluasi sehingga pada saat pelaksanaannya nanti semuanya bisa diantisipasi," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: