Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 NOVEMBER 2022 • 02:00 WIB

Heru Budi Resmi Teken MoU KUA-PPAS APBD 2023 Senilai Rp 82,5 Triliun

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Instagram/@herubudihartono).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Penandatanganan dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin, serta Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Menurut Heru, Penandatanganan tersebut dilakukan setelah terbentuknya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Ia menyatakan, Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

"Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta Lain-Lain dari Pendapatan Daerah yang Sah," ujar Heru di lokasi.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Resmikan Rumah Digital untuk Disabilitas

Selain itu Pj Gubernur DKI Jakarta juga merincikan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran mencapai Rp 82,5 Triliun, atau meningkat sebesar 0,09 persen bila dibandingkan dengan APBD tahun 2022 sebesar 82,4 triliun.

"Yang tadi udah (Rp) 82,5 triliun (Rancangan APBD tahun 2023),"tutur Heru.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Akan Evaluasi Pengembalian Permohonan Pencabutan Pergub 207 Tahun 2016

Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari aspirasi para anggota DPRD DKI Jakarta. Yang nantinya akan dibahas sesusai dengan komisi-komisi yang menagunginya.

"Pintunya semua aspirasi tadi dari anggota DPRD, nanti (anggaran tersebut akan) dibahas di komisi-komisi," sambung Heru

Heru menyatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 telah direncanakan sebesar Rp 74,4 triliun. Yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 52,6 tiriliun, pendapatan transfer sebersar Rp 18,4 triliun, dan lain-lain melalui pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,2 triliun

"Rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar, hasil pengelolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 542,5 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,9 triliun," tambah Heru.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Heru Budi Resmi Teken MoU KUA-PPAS APBD 2023 Senilai Rp 82,5 Triliun

Link berhasil disalin!