Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 MEI 2022 • 18:29 WIB

Resmi! DPR Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas Senilai Rp43,5 Miliar

Rumah dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. (Twitter/@nwrid)

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bersama dengan Sekertaris Jenderal DPR RI resmi memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden bagi rumah dinas anggota DPR senilai Rp43,5 miliar.

Ketua BURT Agung Budi Santoso menyatakan, setelah pihaknya melakukan rapat dan dikusi panjang dengan Kesetjenan DPR, maka akhirnya diputuskan agar proyek gorden itu dihentikan.

“Kesimpulannya BURT memutuskan sekretariat jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan,” kata Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Langka! Ribuan Ubur-ubur 'Menyerang' Perairan Probolinggo, Pertanda Apa?

Sementara itu, Wakil Ketua BURT, Johan Budi menyampaikan bilamana pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari Sekjen DPR Indra Iskandar terkait proyek pengadaan gorden.

“Jadi teman-teman tadi pimpinan BURT dan anggota BURT telah mendengarkan penjelasan dari Sekjen, sekaligus juga tadi kita mendapat penjelasan secara detail review yang dilakukan oleh inspektorat di DPR,” ucapnya.

Johan juga berujar, pembahasan dengan Sekjen DPR disampaikan dengan baik. Dengan begitu, baik BURT dan Sekjen DPR sepakat untuk pengadaan gorden rumah dinas tidak dilanjutkan.

“Kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak Sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan,” jelas Johan.

Sebelumnya, DPR turut menganggarkan Rp48 miliar untuk penggantian gorden dan blind DPR RI. Rencana pengadaan itu tertulis dengan kode RUP 30509211 dengan nama paket 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.

Adapun sumber dana pengadaan itu dari APBN tahun 2022. Di mana sistem pengadaan melalui tender yang diikuti oleh 49 peserta.

"Nilai pagu paket Rp48.745.624.000. Nilai HPS paket Rp45.767.446.332,84," bunyi pernyataan di situs LPSE DPR RI.

Adapun untuk lokasi pekerjaan yang tercantum di situs lpse.dpr, adalah Jl. Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota). 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Resmi! DPR Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas Senilai Rp43,5 Miliar

Link berhasil disalin!