Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pelayanan SIM maupun BPKB di Samsat-samsat seluruh Indonesia saat ini sudah kembali normal. Sebelumnya, pelayanan SIM maupun BPKB sempat ditutup selama musim libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Brigjen Yusri menyebut pelayanan itu sudah kembali dibuka normal per hari ini.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK atau BPKB," kata Brigjen Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Brigjen Yusri mengimbau untuk para masyarakat yang ingin mengurus STNK maupun BPKB-nya untuk mendatangi Satpas, Samsat maupun gerai pelayanan lainnya.
"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat," beber Yusri.
BACA JUGA: Komunitas Sepatu Roda yang Viral di Gatsu Akhirnya Dipanggil Polisi
Selain itu, eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga membicarakan terkait masa aktif SIM yang habis saat libur lebaran. Disebutnya, Polri memberikan diskresi untuk masyarakat yang masa aktif SIMnya habis saat libur lebaran.
"Memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: