Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 MARET 2022 • 12:47 WIB

Politisi PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar

Rumah dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. (Twitter/@nwrid)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menegaskan bahwa fraksi partainya merasa keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah dinas anggota dewan.

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp. 90-an jt untuk satu rumah dinas anggota DPR bukanlah  sesuatu yang mendesak. 

“Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan  gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat ," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. 

"Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat ditengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," bebernya.

Lebih jauh Guspardi menuturkan apabila banyaknya protes yang datang dari berbagai kalangan terhadap anggaran pengadaan gorden ini adalah wajar. 

Baca Juga: Anggaran Gorden DPR Rp48 Miliar, 1 Rumah Dinas Dapat Rp80 Juta

Karena sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir, bahkan ada yang malah mencurigai pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.

Oleh karena itu lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat.

“Memang penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukan lah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran,” jelas ulas anggota komisi II DPR RI ini.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memberikan penjelasan mengenai anggaran Rp48 M untuk pembelian gorden dan blind di rumah dinas DPR. 

Indra menyatakan bahwa pengajuan anggaran  tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2009, lantaran terakhir kali gorden dilakukan pada tahun segitu.

"Saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di tahun 2009. Sudah sekitar 12-13 tahun lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Politisi PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar

Link berhasil disalin!