Aksi warga tolak tambang di Desa Wadas. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Polda Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan terkait informasi yang beredar bahwa anggota polisi mengepung warga Desa Wadas, Purworejo, saat berada di dalam masjid.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menuturkan bahwa narasi yang benar adalah pihaknya tidak mengepung melainkan memberi pengamanan kepada warga.
Dia mengklaim pada pada saat itu ada masa kontra maupun pro terkait pengukuran lahan.
"Bukan, polisi di-framming bubarkan istigosah. Justru polisi mengamankan yang di dalam masjid dari serbuan warga lain," kata Kombes Iqbal.
Iqbal menyebut saat itu ada massa yang membawa senjata tajam dan berada di bagian luar masjid. Polisi pun bertugas untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi kericuhan.
Baca juga: Tiba di Mandalika, Fabio Quartararo Terciduk Beli Kartu di Konter HP
"Di rumah depan masjid ini kelompok kontra menunggu duduk-duduk bawa sajam dan kemudian dikejar kelompok kontra. Ada yang lari ke dalam masjid. Lihat jejak digitalnya, polisi melindungi warga depan masjid," ungkap Iqbal.
Sebelumnya beredar video yang menampilkan petugas kepolisian berada di depan sebuah masjid yang berada di Desa Wadas. Salah satunya diunggah akun Instagram @wadas_melawan.
"Beberapa warga yang sedang bermujahadah di dalam masjid dikepung oleh ratusan (petugas) di luar. Warga di dalam masjid ketika keluar juga digelandang dengan kasar oleh aparat," tulis akun @wadas_melawan seperti dilihat Indozone, Rabu (9/2/2022).
Sekadar informasi, insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Ribuan petugas mengawal petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran untuk Bendungan Bener.
Namun, beredar di media sosial, kepolisian melakukan tindakan represif kepada warga dan melakukan penangkapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: