BNN rilis kasus narkotika awal 2022. (Dok BNN)
Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan hasil kinerjanya di awal tahun 2022, dengan berhasil membongkar tiga jaringan narkotika. BNN juga berhasil menyita 218,46 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.
"Mengawali tahun 2022, BNN RI melakukan gebrakan dalam upaya war on drugs baik melalui strategi soft, hard maupun smart power approach,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
“Dalam aspek hard power approach melalui upaya pemberantasan, BNN RI berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 218,46 kilogram dan ekstasi sebanyak 16.586 butir," ungkapnya.
Selain barang bukti tersebut, BNN juga berhasil menangkap sebanyak 11 tersangka di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat hingga Riau.
"Pengungkapan tiga kasus besar di atas merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Intelijen, Interdiksi dan Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI serta dukungan dari BNNP setempat," beber Petrus.
Petrus menyebut kasus pertama berhasil diungkap pada 7 Januari 2022 di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu, ada upaya pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan.
Baca juga: Kisah Menegangkan Seorang Rabi Melarikan Diri saat Pria Bersenjata Serbu Sinagoge di Texas
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan. Petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus teh China berisi sabu seberat 10,57 kilogram," kata Petrus.
Sabu disembunyikan para tersangka di dinding bak samping kiri dan kanan mobil. BNN juga mengamankan satu tersangka lain berinisial IK yang merupakan jaringan sindikat ini.
Pada 8 Januari 2022, BNN mengamankan dua tersangka di Dumai, Provinsi Riau dan menyita 10,56 kg sabu. Dari penangkapan ini, BNN berhasil mengembangkan dan menangkap tersangka lainnya.
"Tidak berselang lama petugas mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama. Dari keduanya petugas menyita sabu seberat 36,87 kilogram dan ekstasi sebanyak 16.586 butir," kata Petrus.
"Tidak berhenti di sini, petugas terus melakukan pengembangan kasus dan petugas berhasil menangkap tersangka berinisial EP berikut barang bukti sabu seberat 128,82 kilogram di Dumai pada 10 Januari 2022. Dari jaringan ini, total sabu yang disita adalah 176,26 kilogram," Sambung Petrus.
Empat hari berselang dari kasus kedua, BNN RI melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka di Kalimantan Barat. Di sana, BNN menyita sabu seberat 31,63 kg yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
"Keterangan para tersangka, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur tikus di sekitar perbatasan Entikong," pungkas Petrus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: