Jalan tol yang sedang dibangun (Istimewa)
Pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat di Sumatera Utara (Sumut) dengan panjang 143,25 kilometer (km) terus dikebut. Ruas jalan tol tersebut menjadi yang terpanjang di Sumatera Utara (Sumut) sejauh ini.
Berdasarkan data resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara keseluruhan saat ini progres pembangunan tol tersebut sudah mencapai 64,12%. Dengan rincian untuk seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura 20,4 km saat ini progresnya mencapai 85,38%, lalu seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung 18,05 km progres 65,94%.
Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan 30 km progres 62,68%, dan seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar 28 km progresnya 48,99%. Ditargetkan seluruh ruas tersebut dapat selesai konstruksinya pada 2022 mendatang.
Sementara untuk seksi 5 Pematang Siantar-Saribudolok 22,30 km, dan seksi 6 Saribudolok-Parapat 16,70 km yang mendapat dukungan pemerintah, saat ini masih proses pengajuan Green Book.
Diketahui Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat ini nanti akan dioperatori BUJT PT Hutama Marga Waskita dengan masa konsesi 40 tahun.
"Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat merupakan konektivitas pendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dalam meningkatkan ekonomi wilayah dari Medan hingga Parapat dan memiliki 6 buah Simpang Susun," tulis BPJT di laman resminya.
Jalan Tol tersebut merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan beberapa kota serta kabupaten di wilayah Sumatera Utara yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Toba Samosir.
Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat juga menjadi salah satu akses pendukung selain menggunakan Jalan Nasional menuju kawasan pariwisata Danau Toba. Dari Kuala Tanjung menuju Danau Toba dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam saja menggunakan tol ini.
Sedangkan dari Medan, tol ini bisa memangkas waktu perjalanan Medan-Danau Toba yang tadinya sekitar 7-8 jam hanya menjadi 2 jam saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: