Kategori Berita
Media Network
Senin, 13 DESEMBER 2021 • 14:35 WIB

BNPB: Menteri dan Anggota DPR Dapat Pengecualian Soal Karantina Covid-19

Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR mendapatkan pengecualian perihal karantina Covid-19. Meski demikian, dia menekankan para pejabat tersebut harus tetap menjalankan aturan yang ditetapkan.

"Untuk karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian," kata Suharyanto dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut Suharyanto, pejabat negara setingkat menteri hingga anggota dewan mendapat fasilitas karantina mandiri. Bagi mereka yang sehabis melakukan perjalanan dari luar negeri tidak melakukan karantina di hotel, namun di tempat yang sudah disediakan.

“Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri, kemudian anggota dewan, ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri,” kata Suharyanto mengungkapkan.

Ditekankan Suharyanto, para pejabat tersebut harus tetap menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, yaitu menjalani karantina selama 10 hari.

“Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran, kalau memang ada yang melanggar ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berkata, permasalahan yang terjadi dalam hal karantina Covid-19, akan menjadi sorotan di masyarakat. Ini lantaran teknologi informasi saat ini memungkinkan masyarakat dapat menemukan kesalahan-kesalahan  yang dilakukan para pejabat sekalipun.

Karena itu, diharapkan para pejabat juga mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam ketentuan karantina Covid-19.

“Selama ini hanya ada beberapa permasalahan, tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka, sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya enggak terlalu banyak gitu, bapak,” ujarnya. 

Artikel Menarik Lainnya :

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BNPB: Menteri dan Anggota DPR Dapat Pengecualian Soal Karantina Covid-19

Link berhasil disalin!