Hari ini, Kamis (2/12) massa aksi 212 menggelar reuni di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Massa yang sebelumnya melakukan pawai (long march) dari Jalan Kebon Sirih, menuju Tugu Tani sedang berhenti sementara di depan Gedung Dakwah Muhammadiyah. Namun hanya berselang 30 menit, massa yang tengah berkumpul dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil pengurai massa (Raisa).
"Bapak ibu diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Silahkan kembali ke rumah masing-masing," kata anggota Polwan dari mobil Raisa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang dikutip indozone dari Antara, Kamis (2/12/2021).
Mendengar imbauan tersebut, massa sempat terpicu emosi sambil berteriak ke arah mobil 'Raisa'.
"Wooo panik...panik," seru massa Reuni 212.
Diketahui sebelumnya, massa juga sempat berkumpul dan berselawat di area barikade Jalan H. Agus Salim yang menuju ke Jalan Merdeka Selatan. Mereka batal menuju kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat karena tempat itu ditutup Polda Metro Jaya.
Polisi sendiri menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Monas dan Patung Arjuna Wiwaha sejak Kamis (2/12) pukul 00.00 hingga 21.00 WIB. Hal ini dikarenakan reuni 212 tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian sebab dapat menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sementara itu, menurut Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif acara itu tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian. Sebab aksi massa merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12) kemarin.
Ia menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai."
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: