Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus demo berujung ricuh yang dilakukan oleh massa ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Mengenai berbagai macam barang bukti yang berhasil diamankan, Polda Metro sendiri masih melakukan pengembangan terkait dugaan sosok yang menyuruh anggota ormas membawa senjata.
"Apakah dengan banyaknya anggota ormas bawa sajam kami akan periksa sampai atas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Tubagus menyebut pihaknya akan mendalami terkait dugaan instruksi membawa senjata. Polisi sendiri masih membuka kemungkinan jika para pelaku membawa senjata atas inisiatif sendiri.
"Apakah diperintahkan bawa senjata tajam ataukah inisiatif perorangan maka kami akan gali lagi ke atas," beber Tubagus.
Baca Juga: Polda Metro Pamerkan Barang Bukti Ricuh Demo Ormas PP
Selain senjata tajam, polisi diketahui mengamankan dua butir peluru tajam. Mengenai hal ini, Tubagus menyebut pihaknya juga masih melakukan pengembangan.
"Dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya akan kami kembangkan. Pertama dari mana diperoleh, untuk apa digunakan, bisa saja senjatanya ada. Nanti akan kami kembangkan," kata Tubagus.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa sempat digelar oleh massa ormas Pemuda Pancasila hari ini di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut tidak berjalan dengan lancar karena sempat terjadi kericuhan.
Dalam kericuhan ini, terdapat satu perwira polisi yang dikeroyok dan mengalami luka-luka. Polisi juga mengamankan berbagai macam barang bukti senjata tajam hingga peluru tajam.
Polisi sendiri sudah mengamankan 21 orang massa ormas PP. 15 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: