Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 NOVEMBER 2021 • 11:27 WIB

Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Dinilai Sebagai Langkah Strategis Kendalikan Covid-19

Warga beraktivitas di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. (NTARA FOTO/Galih Pradipta)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moeridjat mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru di masa pandemi Covid-19 haruslah menjadi perhatian pemerintah. Sehingga menurutnya rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun oleh pemerintah adalah hal yang tepat.

Dia berujar penyesuain level PPKM merupakan langkah yang strategis sebagai upaya mengendalikan Covid-19. Dengan demikian rencana pengendalian mobilitas masyarakat pun dilakukan oleh pemerintah.

"Dalam mengantisipasi ledakan Covid-19 di tanah air berbagai strategi pengendalian harus dilakukan. Penyesuaian level PPKM jelang libur Natal dan tahun baru adalah langkah yang strategis," ujar Lestari, Jumat (19/11/2021).

Seiring wacana penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah untuk mengurangi perjalanan masyarakat, Lestari mengingatkan agar mobilitas keluar masuknya masyarakat dari atau keluar Indonesia harus dipantau.

"Kebijakan PPKM level 3 juga diberlakukan terhadap mobilitas manusia lintas batas negara dengan mempertimbangkan masih terjadinya ledakan kasus positif Covid-19 varian Delta plus di Eropa dan sejumlah negara tetangga," ujar Lestari.

Respon pemerintah terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat yang lebih tinggi lagi jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan meningkatkan level PPKM di seluruh Indonesia, menurutnya patut didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, di satu sisi peningkatan mobilitas masyarakat memang berpotensi menggerakkan roda perekonomian.

"Di sisi lain, upaya pengendalian Covid-19 yang terukur dan disiplin masih sangat diperlukan karena obat Covid-19 belum ada dan vaksinasi belum merata di tanah air," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal tersebut dikatakan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam siaran persnya, Kamis (18/11/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Dinilai Sebagai Langkah Strategis Kendalikan Covid-19

Link berhasil disalin!