Pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia (Istimewa)
Sebanyak 80 pekerja migran asal Indonesia dideportasi dari Malaysia. Mereka diterbangkan dalam dua gelombang dan telah tiba di Bandara Kualanamu, Sabtu (6/11).
Kordinator Pos Kualanamu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Suyoto mengatakan untuk gelombang pertama jumlah pekerja migran yang dipulangkan sebanyak 49 orang. Kepulangan mereka tidak menggunakan jalur resmi namun tetap difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan untuk Pos Bandara Kualanamu.
“Untuk gelombang pertama berjumlah 49 orang tiba Sabtu dari Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 210. Rinciannya, 47 orang asal Aceh dan 2 lagi asal Medan,” jelasnya, seperti yang dikutip Indozone, Minggu (07/11/2021).
Ia menjelaskan para pekerja migran yang dipulangkan itu selama di Malaysia bekerja serabutan. Ada pembantu rumah tangga, pegawai toko dan lainnya. Mereka tidak menggunakan jalur resmi.
“Meski demikian, sudah kewajiban kita membantu proses pemulangan mereka ke kampung halamannya masing-masing. Untuk yang pulang ke Aceh kita naikkan ke pesawat dari Kualanamu dan yang ke Medan kita beri ongkos pulang,” sambungnya.
Sebelumnya para pekerja migran itu dideportasi dari Malaysia pada 1 November 2021 lalu. Namun karena harus menjalani proses Karantina di Jakarta mereka baru menuju kampung halamannya sejak Sabtu (6/11).
“Ada dua gelombang pekerja migran yang dideportasi tiba di Kualanamu dari Jakarta, untuk Sabtu sore ini. Sisanya 31 orang lagi tiba pukul 18.20 wib,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: