Gubernur Edy Rahmayadi merasa bangga dengan prestasi yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10) lalu. Pasalnya Sumut berhasil meraih dua rekor sekaligus dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
"Bangga, Sumut dapat MURI dalam perayaan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2021," ujar Edy, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Jumat (29/10/2021).
Diketahui penghargaan rekor MURI itu untuk kategori peserta terbanyak yang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan peserta UKBI terbanyak yang menggunakan pakaian adat.
Piagam MURI yang diserahkan Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri diterima langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Edy menjelaskan UKB sebelumnya dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut bersama dengan Balai Bahasa Sumut. Kegiatan itu digelar secara langsung dan daring di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan.
“UKBI digelar secara serempak di 33 kabupaten/kota se-Sumut dengan melibatkan 5.000 pelajar setingkat SLTA. UKBI itu dilakukan dalam beberapa tahapan,” jelasnya.
Ia menuturkan Sumut memiliki beragam budaya dan bahasa seperti bangsa Indonesia. Namun, meski berbeda dan beragam, Bangsa Indonesia diikat oleh Bahasa Indonesia.
"Itu hebatnya Indonesia, bisa menyatukan perbedaan yang ada, begitu beragamnya kita, tetapi diikat oleh Bahasa Indonesia," ujarnya yang mengenakan pakaian teluk belanga dalam acara itu.
Orang nomor satu di Sumut itupun menambahkan setiap orang harus membesarkan Bahasa Indonesia dan berharap kegiatan UKBI tersebut dapat terus digelar sehingga dapat menumbuhkan sifat bangga berbahasa Indonesia.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sumut, Maryanto menyebutkan UKBI menggambarkan hasil kompetensi peserta. Kompetensi itu menunjukkan kemampuan peserta dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
"Kegiatan pemecahan rekor MURI tersebut bertujuan untuk meningkatkan sikap positif, bangga di kalangan generasi muda terhadap penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: