Kereta Api Sribilah. ANTARA/HO-Humas KAI Sumut.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) kembali mengoperasikan Kereta Api Sribilah rute Medan-Rantauprapat . Hal itu diungkap langsung oleh Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Kamis (21/10).
"KA Sribilah sudah dioperasikan kembali sejak Oktober ini karena banyak permintaan dari calon penumpang," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Jumat (22/10/2021).
Ia menjelaskan, dari Kota Medan, KA Sribilah tersebut beroperasi pada hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB. Sementara dari Rantauprapat beroperasi pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin dengan waktu keberangkatan pukul 07.45 WIB.
Ia berharap dengan beroperasinya KA Sribilah kembali, armada tersebut dapat mendongkrak roda perekonomian yang sempat lumpuh akibat pandemi COVID-19.
"Dioperasikannya KA Sribilah diharapkan bukan saja memenuhi kebutuhan masyarakat untuk di rute tersebut, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian wilayah," tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, PT KAI terus berupaya menjamin keselamatan penumpang di tengah pandemi. Salah satunya dengan mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan layanan uji cepat antigen.
“Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemeriksaan antigen di stasiun kereta api diharuskan memiliki tiket atau kode pesanan KA yang sudah lunas,” ujarnya.
Namun ia menjelaskan calon penumpang tak perlu khawatir, sebab manajemen PT KAI telah melakukan penyesuaian tarif uji cepat antigen agar pelanggan merasa lebih mudah dan nyaman.
Mulai 24 September sudah menurunkan tarif layanan uji cepat antigen menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp85.000 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
“Dengan harga yang semakin terjangkau, pelanggan KA diharapkan lebih leluasa bepergian dengan menggunakan jasa layanan kereta api,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: