Ilustrasi suhu panas (Pixabay)
Suhu panas menyengat ternyata tidak hanya dirasakan warga Kota Medan. Sejumlah kota lain di Indonesia turut merasakan hal serupa. Hal itu diungkap oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Tercatat suhu di atas 36 derajat Celcius terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis pada 14 Oktober 2021. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yang mencapai 37,0 C," tulis BMKG di laman resminya, yang dikutip Indozone, Minggu (17/10/2021).
BMKG pun membenarkan suhu di Indonesia sedang tinggi alias panas. Namun, keadaan tersebut bukan disebabkan oleh gelombang panas, melainkan akibat dari gerak semu matahari.
"Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya Gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," jelas BMKG.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Amerika Serikat sempat mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Jakarta pada 12 Januari 2020 lalu. Namun, BMKG memprakirakan cuaca ekstrem terjadi di Tanah Air, terjadi sekitar bulan OKtober.
BMKG menyebut, pada Oktober, kedudukan semu gerak matahari adalah tepat di atas Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Hal itu dikarenakan perjalan matahari menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator.
Posisi semu Matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi 2 kali yaitu di bulan September/Oktober dan Februari/Maret, sehingga puncak suhu maksimum terasa di wilayah Jawa hingga NTT terjadi di seputar bulan-bulan tersebut.
Selain itu, cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan bumi lebih optimal, sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya Siklon Tropis KOMPASU di Laut Cina Selatan bagian Utara yang menarik masa udara dan pertumbuhan awan-awan hujan serta menjauhi wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: