Pelaku pungli, SAS menunjukkan barang bukti pungli di kantor polisi. (Istimewa)
Baru-baru ini viral di media sosial aksi seorang pria yang mengutip pungutan liar (pungli) di seputaran kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Diketahui pria itu mengatasnamakan organisasi buruh/pekerja saat meminta uang kepada masyarakat.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari media sosial Facebook dan Instagram,” katanya, Rabu (29/9/2021).
Diketahui pelaku merupakan pria berinisial SAS (35), warga Jalan Gerilya, Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Sementara itu dari hasil penyeidikan polisi pungli yang dilakukan pelaku sudah terkoordinir. Hal ini disebabkan karena adanya organisasi buruh/pekerja yang menaungi pelaku.
“Kegiatan ini sudah terkoordinir. Karena itu kita melakukan penindakan di dua lokasi, Jalan Pajak Inpres, Dusun IV, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa dan Jalan Irian, Gang Beringin, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa,” sambung AKP Sawangin.
Saat ini petugas masih memeriksa pelaku secara intensif. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak takut melaporkan aksi pungli di lingkungannya.
“Kita imbau kepada masyarakat bila ada tindakan pungli di seputaran Tanjungmorawa, agar segera melaporkan kepada petugas untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Beri Motivasi Putri Cilik & Remaja Indonesia Sumut, Nawal Lubis: Jangan Minder
Bangga dengan Hasil Panen, Edy Mau Langkat Jadi Sentra Pengolahan Jagung Pakan Ternak
Jadi Tersangka Korupsi, 3 Mantan Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Belum Ditahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: