Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte perima suap Djoko Tjandra. (Antara)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membuka peluang bakal memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan Napoleon bakal dilakukan usai Bareskrim menuntaskan pemeriksaan para saksi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Andi menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa jenderal polisi bintang dua tersebut.
"(Irjen Napoleon) pasti akan dimintai keterangan," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Brigjen Andi tidak membeberkan secara jelas kapan Napoleon bakal diperiksa. Namun, dia menyebut Napoleon bakal diperiksa usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus ini.
"(Pemeriksaan) setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa," beber Andi.
Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtube-nya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahan oleh Bareskrim Polri.
Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: