Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan beasiswa rutin setiap tahun kepada anak dari tenaga medis yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia mengatakan bahwa rencana itu hingga saat ini masih digodok oleh jajarannya.
"Ini sedang didiskusikan, tadi Pak Gubernur pimpin rapat dan bahas ini. Nanti pada waktunya kami umumkan, berapa, kapan, dan bagaimana," ucapnya di Balai Kota DKI, Jumat (3/9/2021).
"Prinsipnya kami akan berikan bantuan bagi anak-anak usia sekolah yang ditinggal orang tua karena korban Covid," tambah Riza Patria.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan beasiswa kepada 28 anak tenaga kesehatan di DKI untuk tahun ini. Besaran beasiswa yang diterima pun berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setiap anak mendapatkan beasiswa sebesar Rp6 juta. Kemudian, jenjang SD Rp9 juta per tahun, SMP/ Madrasah Tsanawiyah/ SMPLB/ kesetaraan paket B Rp12 juta per tahun.
Sementara itu, untuk SMA/ Madrasah Aliyah/ SMALB/ kesetaraan paket C Rp15 juta per tahun. Selanjutnya, jenjang SMK mendapat beasiswa Rp17 juta per tahun, serta perguruan tinggi strata satu dapat Rp20 juta.
BACA JUGA: Heboh 'Daging Ketemu Daging' Berujung Diadukan ke Polda Metro Jaya
Seluruh biaya yang digunakan untuk memberikan beasiswa ini berasal dari APBD DKI Tahun Anggaran 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1057 Tahun 2021 yang diterbitkan mas Anies 27 Agustus lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: