Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 21 AGUSTUS 2021 • 16:57 WIB

Terlalu! 5 Satpol PP Jakbar Peras Pedagang Kecil Saat Pandemi, Berujung Dipecat

Author

Satpol PP Jakarta Barat (Ilustrasi/Instagram/satpolpp.jakartabarat)

Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat karena memeras pedagang kecil.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pemecatan dilakukan  beberapa waktu lalu.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo, Jumat (20/8/2021).

Namun Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pungli kepada para pedagang kaki lima itu terjadi

Tamo hanya mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang membuat warga kesulitan ekonomi.

Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga. Dia juga mempersilahkan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.

"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," kata Tamo.

"Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," jelas Tamo memberikan jaminan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terlalu! 5 Satpol PP Jakbar Peras Pedagang Kecil Saat Pandemi, Berujung Dipecat

Link berhasil disalin!