Presiden Jokowi mulai mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas jika seluruh siswa telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka silakan melaksanakan opsi belajar tatap muka secara terbatas di sekolah," kata Jokowi melalui akun Twitter @jokowi dikutip Indozone, Jumat (20/8/2021).
Jokowi mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka digelar dengan merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang menggatur pembelajaran tatap muka. Pelaksanaan sekolah tatap muka rencananya akan digelar pada Juli 2021 lalu
"SKB empat menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka telah keluar," sambung Jokowi.
Apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka silakan melaksanakan opsi belajar tatap muka secara terbatas di sekolah. SKB empat menteri yang mengatur pembelajaran tatap muka telah keluar.
— Joko Widodo (@jokowi) August 19, 2021
Para siswa juga harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. pic.twitter.com/xo7DYVspmk
Diketahui, dalam aturan terbaru, sekolah tatap muka secara terbatas hanya dapat digelar di wilayah PPKM level 1-3. Sementara wilayah PPKM level 4, tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring.
Jokowi mengingatkan bagi sekolah yang sudah menggelar tatap muka, maka protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik.
"Para siswa juga harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutup Jokowi dalam cuitannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: