Pengendara mobil berplat nomor luar Jakarta ditilang (ANTARA/Devi Nindy)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana bakal mengubah warna pelat kendaraan pribadi dari latar hitam ke putih. Pelaksanaannya akan berlangsung secara bertahap.
Kabar mengenai rencana penggantian warna latar belakang pelat dibenarkan oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin. Dia menyebut pihaknya akan mengganti warna pelat tersebut.
"Benar, kita memang merencanakan ada beberapa perubahan terkait dengan TNKB," kata Kombes Taslim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Perburuan Fortuner yang Lepas Tembakan di Jaksel: Pelat Nomor Belum Terdeteksi
Berubahnya pelat kendaraan ini bertujuan untuk memudahkan pendeteksian kamera E-TLE. Untuk kapan dimulainya perubahan latar pelat, Taslim menyebut pihaknya akan secara bertahap melakukan perubahan warna.
"Kapan akan diterapkan? Tentu juga harus bertahap," beber Taslim.
Sebab, Polri sendiri harus mengubah regulasi yang ada. Perubahan regulasi lebuh duku dilakukan sebelum melakukan pergantian warna pelat kendaraan.
"Setelah regulasinya keluar, baru kita masuk ke tahap berikutnya yaitu implementasinya. Untuk mengimplementasinya kita juga bertahap mengikuti manajemen anggaran pemerintah dianggarkan lebih dulu tahun ini dan tahun depan baru pengadaan material TNKBnya," pungkas Taslim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: