Kategori Berita
Media Network
Jumat, 20 JUNI 2025 • 09:13 WIB

Sri Sultan HB X Bicara soal Relokasi Warga Tegal Lempuyangan untuk Beautifikasi Stasiun: Itu Urusan KAI dan Warga

Lawyer KAI saat mengunjungi salah satu rumah terdampak pengukuran di Stasiun Lempuyangan, Rabu (16/4/2025) (Olivia Rianjani)

INDOZONE.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, angkat bicara menanggapi pro dan kontra warga Tegal Lempuyangan, terkait program beautifikasi Stasiun Lempuyangan PT KAI. 

Sultan kembali menegaskan, urusan tersebut merupakan ranah antara PT KAI sebagai pemilik aset, dan para penghuni rumah dinas di sekitar stasiun.

"Itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan statusnya milik PT KAI. Saya kira itu urusan KAI sama warga Lempuyangan," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (19/6/2025).

Raja Keraton Yogyakarta itu juga menyebut, proses ganti rugi sudah melalui kesepakatan antara kedua belah pihak, dan saat ini tinggal menunggu waktu penyelesaian. 

Menurut Ngarsa Dalem, tidak ada persoalan mengenai kompensasi, melainkan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan relokasi.

"Kan sudah ada kesepakatan ganti rugi, tinggal hanya waktu. Maunya kan bulan ini, tapi minta mundur Agustus. Terserah aja PT KAI setuju atau tidak. Tapi itu hanya masalah waktu, bukan masalah ganti rugi dan sebagainya, kan sudah selesai semua," imbuhnya.

Baca juga: Respons Daop 6 Soal Warga Tegal Lempuyangan Minta Rayakan 17 Agustus Terakhir Sebelum Pembongkaran

Menanggapi permintaan tambahan dari warga, termasuk ganti rugi rumah sesuai harga KPR. Sultan menilai hal itu sebagai hal yang wajar, tetapi tetap perlu memperhatikan logika dan kapasitas pemerintah maupun BUMN.

Sedangkan permintaan tambahan lainnya, yakni warga tersebut meminta KAI untuk melaksanakan perayaan HUT RI tahun 2025 ini yang terakhir kalinya dilokasi. 

"Nek kabeh dipenuhi, yo raiso. Terus due omah sak Indonesia dipenuhi negoro kabeh? Di saya enggak ada logika. Kalau saya, kalau itu permintaan ya wajar ae," katanya.

Sebagaimana diketahui, rencana beautifikasi Stasiun Lempuyangan merupakan bagian dari upaya peremajaan infrastruktur dan tata ruang kawasan stasiun yang menjadi simpul transportasi penting di Yogyakarta.

Namun, sejumlah warga yang menempati rumah dinas PT KAI di kawasan Tegal Lempuyangan sempat menyuarakan keberatan terhadap proses relokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sri Sultan HB X Bicara soal Relokasi Warga Tegal Lempuyangan untuk Beautifikasi Stasiun: Itu Urusan KAI dan Warga

Link berhasil disalin!