Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu. (Olivia Rianjani)
INDOZONE.ID - Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan apresiasi terhadap model penerimaan peserta didik baru yang kini resmi berganti nama menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Skema seleksi yang diterapkan tahun 2025 ini dianggap sebagai inovasi penting dalam dunia pendidikan DIY karena membuka akses yang lebih beragam dan adil bagi calon peserta didik.
Skema SPMB 2025 dilakukan melalui lima jalur dengan kuota berbeda yakni diantaranya Jalur Afirmasi (30 persen) untuk siswa dari keluarga tidak mampu, Jalur Domisili Wilayah (30 persen) berdasarkan tempat tinggal calon murid, Jalur Domisili Radius (5 persen) berdasarkan jarak rumah ke sekolah, Jalur Prestasi (30 persen) berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, serta Jalur Mutasi (5 persen) untuk siswa yang pindah domisili.
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, menilai bahwa model ini merupakan bentuk sinergi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan tidak seragam.
“Dengan model ini, keberagaman peserta didik dilihat dari beberapa kategori seperti jarak, status sosial, prestasi, hingga pelibatan pendatang. Ini adalah cara yang relevan dengan filosofi DIY yang menjunjung keterbukaan, tetapi sekaligus memiliki akar fundamental yang kuat,” ungkap Dwi Wahyu, Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut, Dwi Wahyu menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB agar praktik-praktik manipulasi data, seperti pemalsuan kartu keluarga (KK) yang sempat terjadi di tahun-tahun sebelumnya, tidak terulang.
“Skema ini jelas menjunjung nilai keadilan bagi publik. Dampak yang diharapkan adalah keterbukaan informasi. Jangan sampai kejadian di tahun-tahun lalu, seperti manipulasi KK demi sekolah anak, perlu dimunculkan kembali,” tambahnya.
Meskipun demikian, Komisi D juga membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar dapat terus disempurnakan di tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Wacana Trans Jogja Bakal Menginjakan Kaki di Wonosari Gunungkidul, DPRD DIY Setuju Tapi...
Adapun jadwal resmi SPMB 2025 adalah sebagai berikut:
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:
- Jalur Afirmasi & Domisili Radius: 30 Juni – 1 Juli 2025
- Jalur Domisili Wilayah: 30 Juni – 1 Juli 2025
- Pendaftaran Online untuk lulusan luar DIY dan lulusan DIY sebelum 2025: 8 – 16 Mei 2025
Pengumuman:
- Hasil Seleksi: 2 Juli 2025 (online dan di sekolah)
- Daftar Ulang: 2 – 4 Juli 2025 (ditutup 4 Juli pukul 10.00 WIB)
- Seleksi Calon Murid Cadangan: 7 – 8 Juli 2025 (ditutup 8 Juli pukul 12.00 WIB)
Pengumuman Cadangan: 8 Juli 2025 pukul 15.00 WIB
Kendati demikian, Dwi Wahyu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar berjalan adil, terbuka, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di DIY.
Baca juga: Begini Hasil Tinjauan Pansus DPRD DIY ke Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Piyungan Bantul
“Akhirnya, selamat berjuang bagi peserta didik baru dalam mencari sekolah yang diimpikan. Selamat berkarya juga bagi sekolah, untuk terus menciptakan inovasi bagi kemajuan pendidikan di DIY,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung