Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. (photo/Instagram/@azharharis)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar turut menyoroti aksi bagi-bagi sembako Presiden Jokowi yang menimbulkan kerumunan di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/8/21).
Awalnya Haris menyinggung paket sembako yang dibagikan Jokowi ke masyarakat. Ia menyebut paket sembako itu mirip dengan bantuan sosial (bansos) yang dikorupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
"Jokowi dengan mobil presidennya ada banyak paspampres di situ membagikan bansos ini paket bansos yang dulu mirip dengan apa namanya paket bansos yang dikorupsi oleh Juliari Batubara yang hanya sedikit diungkap oleh KPK, tapi sebenarnya diduga ada potensi yang lebih besar," kata Haris, seperti dikutip INDOZONE dalam kanal YouTube-nya, Jumat (13/8/21).
Haris kemudian membicarakan Jokowi yang sepertinya suka mengumpulkan orang untuk berkerumun. Sebab menurutnya, aksi bagi-bagi bansos ini bukan pertama kali dilakukan Jokowi.
"Sekali lagi Jokowi di Grogol justru menciptakan kerumunan. Kalau ada dari pihak Jokowi atau istana bantahan itu kerumunan terjadi setelah Jokowi pergi ya, tapi mereka ngumpul karena bantuan dibagi-bagikan oleh presiden jadi dia adakah penyebab dari kerumunan manusia yang menghilangkan 3 atau 5 M salah satunya menjaga jarak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Harus mengatakan terjadinya kerumunan tak bisa dielakkan lagi. Menurutnya, banyak dari sejumlah media yang memberitakan kerumunan jelas terlihat.
"Ketiga, mau sampai kapan Presiden Joko Widodo itu mengandalkan popularitas bencana dengan ngumpul-ngumpul seperti ini. Ada menteri sosialnya yang baru kerjanya bagaimana. Jadi, menurut saya, nggak perlu panggung-panggung itu disampaikan dengan cara seperti ngumpulin orang," tuturnya.
Lebih lanjut, Haris menyinggung soal kegiatan Jokowi yang disebut sibuk mengurus bidang digital. Menurutnya, ada ketidaksinkronan antara pihak-pihak yang ada di Istana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: